Masalah Urbanisasi di Karawang, Jawa Barat



BAB  I
PENDAHULUAN

I.1            Latar Belakang
Kota Karawang, kota yang berjuluk “Lumbung Padi” dan “Kota Perjuangan” adalah salah satu kota di provinsi Jawa Barat yang kini menjadi “Kota Industri” terbesar di Asia Tenggara.
Kota Karawang menjadi salah satu kota tujuan urbanisasi masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia. Tujuan kaum urban yang datang ke Karawang salah satunya adalah tertarik dengan kesempatan bekerja di berbagai perusahaan yang ada di Kawasan Industri Karawang. Akibatnya jumlah penduduk Karawang tiap tahunnya meningkat.
Urbanisasi di Karawang memiliki dampak positif dan negative. Salah satu dampak positifnya adalah meningkatnya perekonomian masyarakat Karawang, sedangkan salah satu dampak negatifnya adalah semakin banyaknya kendaraan di jalanan sehingga menimbulkan kemacetan.
Dampak sosial yang ditimbulkan dalam urbanisasi salah satunya adalah percampuran budaya. Contohnya dalam hal makanan, penduduk asli Karawang dapat merasakan masakan Padang, Jogja, Madura, dll tanpa harus pergi ke daerah tersebut.
I.2            Rumusan Masalah
Rumusan masalah dari makalah yang saya tulis adalah sebagai berikut:
1.      Apa penyebab kota Karawang menjadi tujuan urbanisasi masyarakat daerah dari seluruh Indonesia?
2.      Seberapa cepat pertumbuhan penduduk yang terjadi di Karawang yang disebabkan oleh urbanisasi?
3.      Apa dampak sosial yang ditimbulkan dari urbanisasi yang terjadi di Karawang?
4.      Apa tujuan dari kaum urban datang ke Karawang?
5.      Apa manfaat dari urbanisasi bagi masyarakat Karawang?
6.      Apa kerugian dari urbanisasi bagi penduduk asli Karawang?

I.3            Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Mengetahui penyebab, mengapa kota Karawang menjadi tujuan urbanisasi.
2.      Mengetahui pertumbuhan penduduk di Karawang.
3.      Mengetahui dampak social yang ditimbulkan dari urbanisasi yang terjadi di Karawang.
4.      Mengetahui tujuan dari kaum urban datang ke Karawang.
5.      Mengetahui manfaat urbanisasi bagi masyarakat Karawang.
6.      Mengetahui kerugian urbanisasi bagi penduduk asli Karawang.



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

II.1            Pengertian Masalah Sosial
menurut pendapat Soerjono Soekanto, Masalah Sosial adalah suatu ketidaksesuaian yang terjadi antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, dimana ketidaksesuaian tersebut dapat membahayakan kehidupan kelompok sosial masyarakat.
Menurut Bulmer dan Thompson, Pengertian Masalah Sosial ialah suatu kondisi yang terjadi dimana dapat mengancam nilai-nilai di dalam masyarakat, sehingga dapat berakibat pada sebagian besar dari anggota masyarakat.
Martin S. Weinberg mengemukakan pengertian masalah sosial, Masalah Sosial merupakan situasi yang dinyatakan sebagai keadaan yang bertentang dengan nilai-nilai oleh warga masyarakat yang cukup penting, dimana masyarakat sepakat melakukan suatu tindakan guna mengubah situasi tersebut.
Menurut Lesli adalah suatu kondisi yang berpengaruh terhadap kehidupan sebagai besar warga masyarakat sebagai sesuatu yang tidak diinginkan dan karenanya perlu tindakan untuk mengatasi atau memperbaikinya.
Menurut Soetomo, Pengertian Masalah Sosial ialah suatu kondisi yang tidak diingingkan terjadi oleh sebagai besar dari warga masyarakat.
Dari pengertian masalah sosial yang diungkapkan para pakar diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Masalah Sosial adalah suatu kondisi yang tidak diingingkan ada di dalam masyarakat karena dapat mengganggu ketentraman masyarakat dan diperlukan adanya tindakan sebagai hasil dari kesepakatan bersama untuk mengatasi atau memperbaikinya.
Masalah sosial merupakan persoalan karena menyangkut tata kelakuan yang bersifat immoral, berlawanan dengan hukum yang bersifat merusak. Masalah masalah sosial tidak akan mungkin ditelaah tanpa mempertimbangkan ukuran-ukuran masyarakat mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.
Masalah Sosial merupakan hasil dari proses perkembangan masyarakat, hal ini berarti bawah masalah memang sewajarnya timbul apabila tidak diinginkan adanya hambatan-hambatan terhadap penemuan-penemuan baru atau gagasan baru. Banyak perubahan-perubahan dalam masyarakat yang bermanfaat, walaupun mungkin mengakibatkan kegoncangan-kegoncangan terutama bila perubahan berlangsung dengan cepat dan terus-menerus.
Masalah sosial merupakan masalah yang timbul akibat dari interaksi sosial antara individu, antara individu dengan kelompok atau antara kelompok dengan kelompok. Interaksi sosial berkisar pada ukuran nilai adat istiadat, ideologi dan tradisi yang ditandai dengan suatu proses sosial yang disosiatif.
Masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, dimana dapat membahayakan kehidupan kelompok sosial atau menghambat terpenuhinya keinginan-keinginan pokok warga kelompok sosial tersebut yang menyebabkan kepincangan ikatan sosial. Suatu keadaan yang normal terdapat integrasi serta keadaan yang sesuai pada hubungan-hubungan antara unsur-unsur masyarakat atau unsur-unsur kebudayaan. Apabila antara unsur-unsur tersebut terjadi bentrokan atau ketidaksesuaian, maka hubungan-hubungan sosial akan terganggu yang mengakibatkan kegoyahan dalam kehidupan kelompok.

II.2            Pengertian Urbanisasi
Menurut Kantsebovskaya, urbanisasi dalah gejala atau proses yang sifatnya multi-sektoral, baik dilihat dari sebab maupun akibat yang ditimbulkannya.
Menurut J.H. De Goede, urbanisasi adalah proses pertambahan penduduk pada suatu wilayah perkotaan (urban) ataupun proses transformasi suatu wilayah berkarakter pedesaan (rural) menjadi urban.
Menurut Shryyock dan Siegel, urbanisasi adalah pertambahan penduduk perkotaan.
Menurut Keban T. Y dalam Poungsomlee dan Ross (1992), urbanisasi merupakan suatu gejala yang cenderung dilihat dari sisi demografis semata-mata, hal ini sebenarnya kurang tepat karena urbanisasi dapat dilihat secara multidimensional. Disamping dimensi demografis, urbanisasi juga dapat dilihat dari proses ekonomi politik (Drakakis-Smith,1988), modernisasi (Schwab,1982) dan legal (administrasi).
Dilihat dari segi pendekatan demografis urbanisasi dapat diartikan sebagai proses peningkatan konsentrasi penduduk diperkotaan sehingga proporsi penduduk yang tinggal diperkotaan secara keseluruhan meningkat, dimana secara sederhana konsentrasi tersebut dapat diukur dari proporsi penduduk yang tinggal diperkotaan, kecepatan perubahan proporsi tersebut atau kadang-kadang perubahan jumlah pusat kota.
Dari pendekatan ekonomi politik, urbanisasi dapat didefinisikan sebagai transformasi ekonomi dan sosial yang ditimbulkan sebagai akibat dari pengembangan dan ekspansi kapitalisme (Drakikis-Smith,1988). Sedangkan dari konteks moderinisasi, urbanisasi dapat dipandang sebagai perubahan dari orientasi tradisional ke orientasi modern tempat terjadi difusi modal, teknologi, nilai-nilai, pengelolaan kelembagaan dan orientasi politik dari dunia barat (kota) ke masyarakat tradisional (desa).
Sedangkan konteks legal, urbanisasi dapat dilihat dari pengembangan kota/kotamadya yang telah ada. Kota-kota tersebut secara hukum memiliki batas administrasi tertentu, dan hanya dapat berubah melalui suatu aturan legal-formal. Konteks ini berbeda dengan konteks fungsional batas-batas kotanya lebih ditentukan oleh fungsi atau karakteritik lokasi.

II.3            Pengertian Kaum Urban
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Urban adalah 1 a berkenaan dng kota; bersifat kekotaan; 2 n orang yg berpindah dr desa ke kota;
Urban berarti sesuatu yang bersifat kekotaan yang secara langsung maupun tidak, terkait dengan urbanisasi (perpindahan penduduk dari desa ke kota) (Setijowati (Ed), 2010: 101).



BAB III
PEMBAHASAN

Karawang merupakan salah satu kota di provinsi Jawa Barat yang memilliki potensi ekonomi di bidang pertanian dan industry. Karawang menjadi tujuan investor dunia, terlebih lagi Negara Jepang untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Karawang memiliki sejarah yang panjang dan menarik untuk dibahas.
Dari sisi sejarah, Karawang merupakan kota yang diciptakan sebagai lumbung pangan bagi prajurit yang akan berperang melawan penjajah di daerah Batavia atau sekarang dikenal sebagai kota Jakarta. Ribuan hektar lahan dibuat menjadi lahan pertanian padi, sehingga Karawang mendapat julukan sebagai “Lumbung Padi”. Tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Karawang saja, tetapi produksi padi saat itu juga mampu memenuhi kebutuhan pangan Nasional.
Karawang sebagai kota “Pangkal Perjuangan”, dimulai ketika presiden pertama Republik Indonesia di culik para pemuda dan di sembunyikan di Karawang sebelum membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Selain dari dua julukan diatas, Karawang terkenal dengan istilah “Goyang Karawang”. Orang-orang menganggap bahwa istilah tersebut berhubungan dengan jenis tarian. Menurut sejarah, istilah “Goyang Karawang” bukan berasal dari tarian istilah tersebut muncul setelah adanya kejadian menarik yang terjadi di Karawang pada masa lampau. Sejarahnya, jaman dulu datanglah seorang Syaikh dari Negara Arab yang bernama Syaikh Qurotul’ain atau dikenal dengan Syaikh Quro yang memiliki tujuan untuk menyebarkan agama Islam di Karawang. Singkat cerita banyak penduduk Karawang yang memeluk agama Islam atas ajakan dari Syaikh Quro. Kemudian datang seorang sahabat Syaikh Quro untuk berdiskusi mengenai keagamaan dengannya.  Saking serunya berdiskusi hingga menghabiskan waktu bertahun-tahun, akibatnya warga Karawang yang memeluk agama Islam menjadi pecah dan goncang karena tidak ada pengawasan dan bimbingan dari Guru. Menyadari hal itu Syaikh Quro memperbaiki keadaan dengan menyatukan kembali umat yang mulai terpecah. Dari sanalah muncul istilah “Goyang Karawang” yang artinya Karawang bergoncang.
     
III.1           Karawang sebagai kota tujuan urbanisasi.
Karawang sebagai kota kecil memiliki daya tarik tersendiri bagi para kaum urban. Semakin banyaknya perusahaan yang berdiri di Karawang, semakin banyak pula pendatang yang berdatangan ke Karawang untuk mencari pekerjaan di kota ini.
Pertumbuhan pembangunan di Karawang semakin pesat seiring dengan banyaknya investor yang menanamkan modalnya di Karawang.
Karawang memiliki setidaknya tiga kawasan industri yang tersebar diberbagai kecamatan, diantaranya adalah :
a.       Kawasan Industri Surya Cipta
Kawasan industry ini terletak di kecamatan Ciampel, terdiri dari puluhan perusahaan. Mayoritas perusahaan yang ada di kawasan ini adalah milik pengusaha Jepang. Di kawasan ini ada beberapa perusahaan besar seperti, Bridgestone, Toyota, dan Daihatsu.
b.      Kawasan Industri Mitra Karawang
Kawasan ini biasa disebut KIM, terletak tidak jauh dari kawasan Surya Cipta. Terdapat puluhan perusahaan sama seperti Surya Cipta, KIM juga memiliki beberapa perusahaan besar asal jepang contohnya seperti Honda.
c.       Karawang International Industry City
Terletak di kawasan Karawang barat, terdapat puluhan perusahaan dan lagi-lagi mayoritas perusahaan Jepang. Perusahaan besar dikawasa ini diantaranya adalah KAO, P&G, Yamaha, Sharp, dll.
Masih banyak perusahaan-perusahaan yang berdiri diluar kawasan industry seperti Harmony (perusahaan elektro yang ada di daerah Klari), Chang Shin (perusahaan garment yang memproduksi sepatu Nike), PT Pindo Deli (perusahaan produksi kertas).
Selain perusahaan swasta, ada juga BUMN yang berdiri di Karawang. Salah satunya adalah Pupuk Kujang di Cikampek yang memproduksi pupuk dan Perum Peruri yang memproduksi uang serta dokumen berharga yang beredar di Negara Indonesia.
Adapun faktor-faktor sehingga terjadi urbanisasi dimana faktor sosial ekonomi  di daerah asal yang tidak memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan (needs) seseorang menyebabkan orang tersebut ingin pergi ke daerah lain yang dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Jadi antara daerah asal dan daerah tujuan terdapat perbedaan nilai kefaedahan wilayah (place utility). Dimana daerah tujuan harus mempunyai nilai kefaedahan yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan daerah asal untuk dapat menimbulkan mobilisasi penduduk. Ada beberapa kekuatan yang menyebabkan orang terikat pada daerah asal dan ada juga kekuatan yang mendorong orang untuk meninggalkan daerah asal (Mitchell, 1961). Kekuatan yang mengikat orang untuk tinggal di daerah asal di sebut kekuatan sentripetal (centripetal forces) dapat berupa ikatan kekeluargaan, hubungan  sosial, pemilikan tanah, dan sebagainya dan kekuatan yang mendorong orang untuk meninggalkan daerah asal di sebut kekuatan sentrifugal (centrifugal forces) dapat berupa lapangan pekerjaan yang terbatas atau kurang lapangan pekerjaan selain agraris perbedaan upah antara desa dengan kota atau mungkin kurangnya fasilitas pendidikan yang tersedia di daerah asal, dan lain-lain.
Mobilisasi ke perkotaan mempunyai dua harapan, yaitu harapan untuk memperoleh pekerjaan dan harapan untuk memperoleh pendapatan yang lebih tinggi daripada yang diperoleh di perdesaan, dengan demikian mobilitas desa-kota sekaligus mencerminkan adanya ketidakseimbangan antara desa dengan kota, oleh karena itu arah pergerakan penduduk juga cenderung ke  kota yang memiliki kekuatan yang relatif besar sehingga diharapkan dapat memenuhi pamrih-pamrih ekonomi mereka.
Selain itu Everet S. Lee (1976) juga mengemukakan bahwa yang mendorong untuk migrasi kadang-kadang bukan faktor nyata yang terdapat di tempat asal dan tempat tujuan tetapi adalah tanggapan seseorang terhadap faktor-faktor itu dan terutama tentang keadaan di tempat tujuan berdasarkan informasi dan hubungan-hubungan yang diperoleh sebelumnya. Penelitian Roberts (1978) di negara-negara Amerika Selatan, Hugo (1975)  di Jawa Barat dan Mantra serta Molo (1986) mengenai mobilitas sirkuler penduduk di enam kota besar di Indonesia menyimpulkan bahwa informasi dan hubungan-hubungan itu terjadi antara famili / keluarga dan kerabat sedaerah asal.
Jadi kekuatan sentripetal (centripetal forces) sebagai kekuatan yang mengikat tinggal di daerah asal, antara lain adalah :
1.       Jalinan persaudaraan / kekeluargaan yang erat di desa
2.      Sistem gotong royong masyarakat perdesaan
3.      Keterikatan pada tanah pertanian (budaya agraris)
4.      Keterikatan pada tanah kelahiran, aspek religius yang bersifat pribadi, adanya makam keluarga dan sebagainya.
Sedangkan kekuatan sentrifugal (centrifugal forces), sebagai kekuatan mendorong untuk meninggalkan daerah asal atau kekuatan yang melawan kekuatan sentrifugal sehingga terjadi migrasi sirkuler (Hugo, 1975 dan Mantra, 1980) dan Mitchell (1961).
Adapun kekuatan pengikat untuk tetap tinggal di daerah asal adalah :
1.      Penghasilan di desa relatif rendah
2.      Tidak ada / kurang pekerjaan selain  pertanian
3.      Tidak punya lahan pertanian atau punya lahan pertanian tapi sempit.
4.      Rendahnya penghasilan di desa berkaitan erat juga dengan tidak dimilikinya lahan atau lahan yang dimilikinya sempit.
Adanya perbedaan tingkat kehidupan antara ke dua daerah tersebut yakni kota dan desa, baik perbedaan tingkat ekonomi, sosial maupun politik, sehingga kota seakan-akan selalu  memberikan kesan yang menyenangkan bagi penduduk desa, karena dikota segalanya dapat dipenuhi dengan mudah, baik kebutuhan primer maupun kebutuhan sekunder. Kota memberikan bayangan tentang kesenangan hidup dan mudahnya mencari pekerjaan yang layak dengan tidak perlu mengotori tangan.
Disamping adanya faktor penarik yang berasal dari kota, kesulitan-kesulitan hidup yang dirasakan di desa menjadi faktor pendorong bagi terlaksananya proses urbanisasi. Satu hal yang patut dicatat adalah kebayakan dari mereka yang berpindah tempat ke kota ini bukan semata-mata untuk meninggalkan status mereka saja (mobilitas sosial), tetapi lebih merupakan dorongan karena semakin sulitnya mencari kehidupan yang layak di daerah perdesaan.
Sedangkan menurut Khairuddin (1992:212) dalam (Schoorl, 1980:226-267 ; Koesoemaatmadja, 1976:24-25 ; Rahardjo, 1982:53, Marbun, 1979:78-80 ; Landis, 1984:166 ; dan Siagian, 1984:147) menggunakan istilah faktor pendorong (push factors) dan faktor penarik (pull factors), sehingga dari  kedua sisi ini baik faktor pendorong maupun faktor penarik, dapat disebutkan antara lain sebagai berikut :
a.       Faktor Pendorong (Push Factors)
Adapun yang tergolong sebagai faktor pendorong adalah sebagai berikut : 
1.      Semakin terbatasnya lapangan kerja di perdesaan.
2.      Kemiskinan di desa akibat bertambah banyaknya jumlah penduduk.
3.      Transportasi desa-kota yang semikin lancar
4.      Tingginya upah buruh di kota dibandingkan di desa
5.      Bertambahnya kemampuan membaca dan menulis atau tingkat pendidikan di masyarakat desa
6.      Tata cara dan adat istiadat yang kadang-kadang dianggap sebagai “beban” oleh masyarakat desa.
b.      Fator Penarik (Pull Factors)
Adapun yang tergolong sebagai faktor penarik adalah sebagai berikut :
1.        Kesempatan kerja yang lebih luas dan bervariasi di kota
2.        Tingkat upah yang lebih tinggi
3.      Lebih banyak kesempatan untuk maju (diferensiasi pekerjaan dan pendidikan dalam segala bidang)
4.       Tersedianya barang-barang kebutuhan yang lebih lengkap
5.      Terdapatnya macam-macam kesempatan untuk rekreasi dan pemanfaatan waktu luang (plesure time), seperti bioskop, taman-aman, hiburan dan sebagainya
6.      Bagi orang-orang atau kelompok tertentu memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat di desa.
Selain faktor  pendorong dan penarik yang disebabkan di atas, menurut Hauser, (1985 :25) yang juga mempengaruhi laju urbanisasi dari desa ke kota antara lain, yaitu :
1.      Perubahan teknologi yang lebih cepat dibidang pertanian dari pada di bidang non pertanian, yang mempercepat arus penduduk dari perdesaan.
2.      Kegiatan produksi untuk ekspor terpusat di kawasan kota
3.      Pertambahan alami yang tinggi di perdesaan
4.      Susunan kelembagaan yang mambatasi daya serap perdesaan, seperti sistem pemilikan tanah, kebijakan harga dan pajak yang bersifat menganak-emaskan penduduk perkotaan.
5.      Layanan pemerintah yang lebih berat pada perkotaan
6.      Kelembagaan (intertia) – faktor negatif yang menahan penduduk tetap tinggal di perdesaan
7.      Kebijaksanaaan  perpindahan penduduk oleh pemerintah dengan tujuan mengurangi arus penduduk dari perdesaaan ke perkotaan.

III.2           Pertumbuhan Penduduk Karawang
Menurut badan statistic nasional jumlah penduduk Kabupaten Karawang pada tahun 2010 sebanyak 2 127 791 jiwa yang mencakup mereka yang bertempat tinggal di daerah perkotaan sebanyak 1 268 086 jiwa atau 59,60 persen dan di daerah perdesaan sebanyak 859 705 jiwa atau 40,40 persen.
Persentase distribusi penduduk menurut kecamatan bervariasi dari yang terendah sebesar 1,61 persen di Kecamatan Tegalwaru hingga yang tertinggi sebesar 7,31 persen di Kecamatan Karawang Barat.
Jumlah penduduk yang aktif secara ekonomi (angkatan kerja) di Kabupaten Karawang berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2010 (SP2010) adalah 867 048 orang, yang terdiri dari 639 504 laki-laki dan 227 544 perempuan. Dari jumlah tersebut, jumlah yang bekerja adalah 831 019 orang dan pencari kerja sebesar 36 029 orang. Dengan jumlah penduduk 15 tahun ke atas sebanyak 1 522 217 jiwa, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) di Kabupaten Karawang adalah 57,04 persen, dimana TPAK laki-laki adalah 81,64 persen dan TPAK perempuan sebesar 30,88 persen. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang menggambarkan persentase penganggur terhadap total angkatan kerja adalah 4,16 persen, dimana TPT laki-laki adalah 2,9 persen, sedangkan TPT perempuan adalah 7,6 persen.
Manurut Eka Sanatha Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Karawang laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Karawang sulit dikendalikan. Dalam setahun penambahan penduduk di daerah lumbung padi itu mencapai 3,6 persen atau setara dengan laju pertumbuhan penduduk di wilayah ibu kota.
penambangan penduduk terbesar masih berasal dari pertumbuhan alami atau kelahiran bayi yang mencapai 60.019 orang pada tahun 2013. Sementara penambahan penduduk yang berasal dari warga pendatang (urban), pada tahun yang sama hanya tercatat 15.489 orang.
Namun demikian, penambahan penduduk dari warga pendatang diyakini Eka, dua kali lipat dari angka tersebut. Sebab, banyak warga pendatang yang tidak melapor kepada aparat terkait ketika mereka pindah dan tinggal di Kabupaten Karawang.
Menurut Eka, warga pendatang yang tidak melapor itu awalnya hanya coba-coba tinggal di Karawang. Namun akhirnya mereka menetap di Kota Pangkal Perjuangan karena mendapatkan penghidupan lebih baik dibanding di kampung halamannya.
Warga pendatang itu kemudian beranak pinak di Karawang tetapi mereka tetap menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) daerah asalnya. Hal itu mereka lakukan karena kampung halamannya tidak terlampau jauh dari Karawang, seperti Subang dan Indramayu.
"Laju pertumbuhan penduduk dari kaum urban ini yang tidak bisa dikendalikan. Sebab, tidak ada larangan bagi warga Indonesia untuk tinggal dan mencari penghidupan di suatu daerah," lanjut Eka.
Dikatakan juga, warga yang datang ke Karawang rata-rata berusia produktif. Mereka memang sengaja mengadu untung di daerah yang tengah berkembang menjadi kota besar tersebut.
Menurut Eka, kepadatan penduduk Karawang saat ini sudah bisa dirasakan secara kasat mata. Jalan-jalan protokol selalu macet tanpa mengenal waktu. Demikian juga, ribuan warga selalu terlihat memadati pusat-pusat industri dan perdagangan.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP), dr Yuska Yasin mengatakan, Pemerintah Kabupaten Karawang sudah saatnya menggencarkan kembali program keluarga berencana (KB). Jika tidak, Kabupaten Karawang bakal menjadi daerah terpadat di Jawa Barat.
Dikatakan juga, jika jumlah penduduk sudah tidak terkendali, segencar apapun pembangunan dilaksanakan, bakal tidak terasa manfaatnya. "Puskesmas dan jalan akan selalu dipadati warga," ujar Yuska Yasin. (A-106/A-89)***
Kaum urban yang menyerbu wilayah Kabupaten Karawang mencapai 80 orang perhari atau 2000 orang lebih per bulan. Hal tersebut tercatat resmi dalam data pencari kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat.
pertumbuhan penduduk Karawang hasil urbanisasi hampir sebanding dengan pertumbuhan penduduk alami (angka kelahiran). Artinya, tingkat kepadatan penduduk Karawang, bisa lebih cepat disbanding dengan daerah lainnya di Jawa Barat.

III.3           Dampak sosial dari Urbanisasi
Urbanisasi juga menimbulkan berbagai akibat (dampak) tertentu yang dirasakan oleh oleh daerah penerima dan daerah yang ditinggalkan meskipun urbanisasi ini oleh sebagaian ahli, dianggap membawa dampak positif terutama bagi perkembangan kota, tetapi tidak sedikit pula dampak negatif yang ditimbulkannya.
Bagi mereka yang memandang urbanisasi membawa dampak positif mengatakan, antara lain :
1.      Urbanisasi merupakan faktor penting dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan
2.      Urbanisasi merupakan suatu cara untuk menyerap pengetahuan dan kemajuan-kemajuan yang ada di kota
3.      Urbanisasi yang menyebabkan terjadinya perkembangan kota, selanjutnya memberikan getaran (resonansi) perkembangan bagi daerah-daerah perdesaan sekitarnya.
Selain dampak positif yang ditimbulkan juga menimbulkan dampak yang negatif, baik dampak yang negatif itu dirasakan daerah perkotaan juga dirasakan pula oleh daerah perdesaan.
Urbanisasi di kota dapat menimbulkan masalah “over urbanization” dan “urban primacy “. Over urbanization” yaitu kelebihan penduduk sehingga melebihi daya tampung kota. Ini merupakan gejala makin meningkatnya daya tarik kota besar yang menimbulkan dysfunctional condition. Hal ini dapat dilihat dengan ketimpangan antar daerah dan semakim beratnya beban pemerintah kota. Sedangkan urban primacy adalah timbulnya dominasi kota besar terhadap kota-kota kecil sehingga tidak berkembang, dominasi tersebut dapat dilihat  dari konsentrasi ekonomi, alokasi sumber daya, pusat pemasaran, pusat pemerintahan dan nilai-nilai sosial politik.
Over urbanization dan urban primacy adalah merupakan masalah yang di rasakan oleh kota dimana akan menimbulkan masalah-masalah yang akan mempengaruhi perkembangan suatu kota, adapun masalah-masalah yang dapat ditimbulkan antara lain :
a.       Pengangguran
Hal ini merupakan masalah yang cukup serius yang banyak dihadapi oleh kota-kota besar. Masalah ini timbul berkaitan dengan terjadinya over urbanization. Karena sebagian migran yang masuk ke kota tidak memiliki keterampilan sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan, maka para migran tersebut kebanyakan hanya bekerja sebagai buruh kasar secara temporer (sektor informal). Setelah pekerjaan mereka selesai, maka mereka sepenuhnya menjadi mengangur. Besarnya tingkat pengangguran di kota merupakan salah satu faktor yang menyebabkan timbulnya pekerjaan kurang layak bagi  kemanusiaan seperti mengemis, mencopet dan sebagainya, tingginya tingkat pengangguran tersebut dapat meningkatkan angka kriminal.
b.      Perumahan / Permukiman Kumuh
Salah satu karakteristik kota adalah tingginya tingkat kepadatan penduduik, dimana kepadatan penduduk yang tinggi menyebabkan tidak seimbangnya antara ruang dan jumlah penduduk, sehingga masalah permukiman merupakan salah satu masalah yang ditimbulkan oleh over urbanization.
Hal ini menimbulkan masalah daya dukung kota dalam bentuk yang tidak seimbang antara ruang dan lahan yang dibutuhkan dengan jumlah penduduk yang ada. Masalah permukiman selanjutnya merupakan salah satu sebab timbulnya lingkungan hidup yang tidak sehat, berupa permukiman liar dan perkampungan kumuh (slum area), sehingga pendirian rumah-rumah liar ini sangat menganggu tata kota dan keindahan kota.
c.       Transportasi / Lalu Lintas
Kepadatan penduduk dan tingginya tingkat mobilitas penduduk diperkotaan menjadikan sarana transportasi menjadi penting artinya. Sarana transportasi diperkotaan dapat menimbulkan masalah apabila jumlah kendaraan tidak seimbang dengan panjang jalan yang ada. Rasio jumlah kendaraan dan panjang jalan menentukan terjadinya masalah lalu lintas seperti kemacetan, pelanggaran-pelanggaran dan tingginya tingkat angka kecelakaan lalu lintas.
Kepadatan lalu lintas ini menurut Sadono Sukirno dalam Khairuddin (199:220), menimbulkan beberapa jenis biaya sosial dan ekonomi pada masyarakat :
1.      Mempertinggi tingkat kecelakaan
2.      Mempertinggi biaya pemeliharaan kendaraan karena penggunaan minyak yang lebih banyak dan mempercepat kerusakan kendaraan
3.      Mempertinggi ongkos pengangkutan 
4.      Menimbulkan masalah pencemaran udara yang serius.
Kepadatan lalu lintas di kota-kota besar sangat terasa pada jam-jam puncak/sibuk, yaitu pada waktu pagi hari dan siang hari atau sore hari dimana pada saat itu  semua orang melaksanakan aktivitasnya sehari-hari seperti ke kantor,  ke sekolah dan sebagainya.
d.      Degradasi Moral dan  Kejahatan
Sebagaimana yang diketahui bahwa masyarakat kota mempunyai ciri-ciri heterogenitas yang tinggi dan satu sama lain kurang/tidak saling mengenal. Hal ini akan menimbulkan sikap acuh tak acuh dan semakin lemahnya kontrol  sosial. Kondisi ini akan menyebabkan sikap individu lebih bebas untuk melakukan suatu tindakan yang dianggap menguntungkan bagi dirinya sendiri meskipun itu sudah bersifat deviasi atau menyimpang dari nilai-nilai moral yang berlaku. Tindakan patologis ini semakin besar dengan besarnya pula permisiveness terhadap perbuatan-perbuatan menyimpang yang dilakukan anggota-anggota masyarakat. Sikap  menegur dan memberi nasehat bagi sebagian orang sudah dianggap mencampuri urusan orang lain, sehingga sangat jarang timbul reaksi dari masyarakat terhadap pelanggaran-pelanggaran moral tersebut,
Kejahatan adalah suatu tindakan yang  kalau boleh dikatakan sifatnya sangat klasik, dari zaman dahulu orang sudah  mengenal tindak kejahatan dengan segala bentuknya, yang mungkin berbeda dari zaman ke zaman adalah kapasitas kejahatan, tindak kejahatan dari hari kehari semakin bervariasi dan sudah mengarah kepada tindakan sadisme, hal ini terutama terjadi pada kota-kota besar sebab lemahnya kontrol sosial dari kalangan masyarakat, sehingga semakin sulit untuk memberantasnya.

III.4           Tujuan kaum Urban datang ke Karawang
Berikut adalah beberapa faktor yang menyebabkan karawang sebagai tujuan urbanisasi masyarakat seluruh Indonesia :
a.       Banyaknya perusahaan yang menyediakan lapangan pekerjaan.
b.      Tersedianya pendidikan yang lebih baik.
c.       Upah minimum kabupaten Karawang merupakan yang tertinggi se-Indonesia saat ini.
d.      Kebutuhan hidup mudah didapat.

III.5           Manfaat urbanisasi
                  Berikut adalah beberapa manfaat dari urbanisasi bagi masyarakat karawang:
1.      Pembangunan menjadi lebih cepat.
2.      Mempermudah distribusi barang dengan banyaknya mall atau supermarket.
3.      Banyak tenaga kerja baru dan berkualitas dari berbagai daerah.
4.      Munculnya banyak sekolah dan perguruan tinggi yang berkualitas. Karena persaingan ketat dalam mendapatkan pekerjaan yang layak maka banyak penduduk yang memilik lembaha pendidikan yang berkualitas.
5.      Industry berkembang lebih baik karena banyak tenaga kerja dan banyaknya konsumen.
6.      Mudah mendapatkan berbagai keperluan hidup.




III.6           Kerugian urbanisasi
Berikut adalah beberapa kerugian yang ditimbulkan dari urbanisasi dikarawang:
1.      Banyaknya pengangguran
2.      Munculnya tindak criminal yang merupakan efek pengangguran, sehingga banyak orang yang gelap mata untuk melakukan tindak yang tidak terpuji untuk memenuhi kebutuhannya.
3.      Pemukiman kumuh yang semakin banyak dibangun di bantaran sungai sehingga menimbulkan banjir dan rendahnya mutu kesehatan.
4.      Kemiskinan.
5.      Kepadatan kota menjadi meningkat sehingga menyebabkan macet dan mobilitas penduduk menjadi agak terhambat.
6.      Lahan persawahan menyempit diakibatkan oleh peralihan lahan persawahan menjadi perumahan dan perusahaan-perusahaan.
7.      Tersisihnya petani karena semakin menurunnya lahan pertanian.
8.      Kualitas lahan pertanian menjadi menurun karena polusi.
9.      Banyak polusi mulai dari polusi udara, tanah dan air yang disebabkan oleh buangan limbah yang sembarangan.




BAB IV
PENUTUP


IV.1.    Kesimpulan
Sebagai suatu wilayah yang berdekatan dengan Wilayah Metropolitan Jakarta, Kabupaten Karawang menghadapi perubahan karakteristik dari perdesaan menjadi perkotaan. Sebagai wilayah peri-urban yang baru dari Wilayah Metropolitan Jakarta, Pemerintah Kabupaten Karawang membutuhkan kemampuan yang besar untuk melindungi wilayah ini dan mendukung pengembangan ekonomi dan pertumbuhan perkotaan di Wilayah Metropolitan Jakarta.
Adapun kesimpulan dari makalah tentang dampak social urbanisasi di karawang sebagai kota industry adalah sebagai berikut:
1.      Karawang menjadi tujuan urbanisasi masyarakat daerah karena memiliki daya tarik yang luar biasa menjanjikan bagi masyarakat daerah yang mencari nafkah. Karawang sebagai kota industry terbesar se-Asia Tenggara menjadi magnet bagi masyarakat daerah untuk bekerja di karawang sebagai buruh pabrik atau karyawan.
2.      Pertumbuhan penduduk di karawang semakin tinggi dan sulit dikendalikan, salah satu factor penyebabnya adalah dengan adanya urbanisasi dan kelahiran bayi dari kaum urban di karawang.
3.      Urbanisasi dikota karawang memiliki beberapa dampak social bagi masyarakat karawang, seperti makin banyaknya pengangguran, makin banyak perumahan dan yang paling terasa adalah pergeseran budaya karawang menjadi budaya metropolitan.
4.      Kaum urban yang datang ke karawang memiliki tujuan yang berbeda, ada yang memiliki tujuan untuk mencari pekerjaan yang layak, menimba ilmu hingga mencari jodoh.
5.      Manfaat urbanisasi salah satunya adalah meningkatnya nilai ekonomi di karawang, cepatnya pembangunan dikarawang, banyak bermunculan mall dan pusat perbelanjaan baru di karawang, dll.
6.      Kerugian yang ditimbulkan dari urbanisasi adalah naiknya angka kejahatan/criminal yang disebabkan oleh kurang berkompetensinya kaum urban yang datang ke karawang, banyaknya pengemis, semakin padat penduduk dan kemacetan.

IV.1.    Saran
Urbanisasi sebagai fenomena yang biasa terjadi disetiap Negara memang memiliki dampak baik dan buruk, namun peran pemerintah memiliki andil yang sangat besar untuk mengendalikannya. Pemerintah diharapkan untuk bersikap tegas dalam menangani isu social urbanisasi.
            Dari makalah ini diharapkan mahasiswa mampu melihat apa yang sedang terjadi disekitarnya yaitu mengenai urbanisasi khususnya dikarawang. Pergaulan semakin luas dengan adanya kaum urban dikarawang, beragam bahasa dan budaya bersatu, serta harusnya hal ini menjadikan karawang sebagai salah satu warna dari Indonesia. Jadikan setiap perbedaan sebagai pemersatu bukan sebagai pengahalang bagi kita untuk maju dan berkembang, bukan menjadi perpecahan.

Komentar

Postingan Populer