Masalah Urbanisasi di Karawang, Jawa Barat
BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Kota
Karawang, kota yang berjuluk “Lumbung Padi” dan “Kota Perjuangan” adalah salah
satu kota di provinsi Jawa Barat yang kini menjadi “Kota Industri” terbesar di
Asia Tenggara.
Kota
Karawang menjadi salah satu kota tujuan urbanisasi masyarakat dari berbagai
daerah di Indonesia. Tujuan kaum urban yang datang ke Karawang salah satunya
adalah tertarik dengan kesempatan bekerja di berbagai perusahaan yang ada di
Kawasan Industri Karawang. Akibatnya jumlah penduduk Karawang tiap tahunnya
meningkat.
Urbanisasi
di Karawang memiliki dampak positif dan negative. Salah satu dampak positifnya
adalah meningkatnya perekonomian masyarakat Karawang, sedangkan salah satu
dampak negatifnya adalah semakin banyaknya kendaraan di jalanan sehingga
menimbulkan kemacetan.
Dampak
sosial yang ditimbulkan dalam urbanisasi salah satunya adalah percampuran
budaya. Contohnya dalam hal makanan, penduduk asli Karawang dapat merasakan
masakan Padang, Jogja, Madura, dll tanpa harus pergi ke daerah tersebut.
I.2 Rumusan Masalah
Rumusan
masalah dari makalah yang saya tulis adalah sebagai berikut:
1.
Apa penyebab kota Karawang menjadi tujuan urbanisasi masyarakat
daerah dari seluruh Indonesia?
2.
Seberapa cepat pertumbuhan penduduk yang terjadi di Karawang yang
disebabkan oleh urbanisasi?
3.
Apa dampak sosial yang ditimbulkan dari urbanisasi yang terjadi di
Karawang?
4.
Apa tujuan dari kaum urban datang ke Karawang?
5.
Apa manfaat dari urbanisasi bagi masyarakat Karawang?
6.
Apa kerugian dari urbanisasi bagi penduduk asli Karawang?
I.3 Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini
adalah sebagai berikut:
1.
Mengetahui penyebab, mengapa kota Karawang menjadi tujuan
urbanisasi.
2.
Mengetahui pertumbuhan penduduk di Karawang.
3.
Mengetahui dampak social yang ditimbulkan dari urbanisasi yang
terjadi di Karawang.
4.
Mengetahui tujuan dari kaum urban datang ke Karawang.
5.
Mengetahui manfaat urbanisasi bagi masyarakat Karawang.
6.
Mengetahui kerugian urbanisasi bagi penduduk asli Karawang.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
II.1 Pengertian Masalah Sosial
menurut pendapat Soerjono Soekanto, Masalah Sosial
adalah suatu ketidaksesuaian yang terjadi antara unsur-unsur kebudayaan atau
masyarakat, dimana ketidaksesuaian tersebut dapat membahayakan kehidupan
kelompok sosial masyarakat.
Menurut Bulmer dan Thompson, Pengertian
Masalah Sosial ialah suatu kondisi yang terjadi dimana dapat mengancam
nilai-nilai di dalam masyarakat, sehingga dapat berakibat pada sebagian besar
dari anggota masyarakat.
Martin S. Weinberg mengemukakan pengertian masalah
sosial, Masalah Sosial merupakan situasi yang dinyatakan sebagai keadaan
yang bertentang dengan nilai-nilai oleh warga masyarakat yang cukup penting,
dimana masyarakat sepakat melakukan suatu tindakan guna mengubah situasi tersebut.
Menurut Lesli adalah suatu kondisi yang
berpengaruh terhadap kehidupan sebagai besar warga masyarakat sebagai sesuatu
yang tidak diinginkan dan karenanya perlu tindakan untuk mengatasi atau
memperbaikinya.
Menurut Soetomo, Pengertian Masalah Sosial
ialah suatu kondisi yang tidak diingingkan terjadi oleh sebagai besar dari
warga masyarakat.
Dari pengertian masalah sosial yang diungkapkan para
pakar diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Masalah Sosial adalah suatu
kondisi yang tidak diingingkan ada di dalam masyarakat karena dapat mengganggu
ketentraman masyarakat dan diperlukan adanya tindakan sebagai hasil dari
kesepakatan bersama untuk mengatasi atau memperbaikinya.
Masalah sosial merupakan persoalan karena menyangkut
tata kelakuan yang bersifat immoral, berlawanan dengan hukum yang bersifat
merusak. Masalah masalah sosial tidak akan mungkin ditelaah tanpa
mempertimbangkan ukuran-ukuran masyarakat mengenai apa yang dianggap baik dan
apa yang dianggap buruk.
Masalah Sosial merupakan hasil dari proses perkembangan
masyarakat, hal ini berarti bawah masalah memang sewajarnya timbul apabila
tidak diinginkan adanya hambatan-hambatan terhadap penemuan-penemuan baru atau
gagasan baru. Banyak perubahan-perubahan dalam masyarakat yang bermanfaat, walaupun
mungkin mengakibatkan kegoncangan-kegoncangan terutama bila perubahan
berlangsung dengan cepat dan terus-menerus.
Masalah sosial merupakan masalah yang timbul akibat dari
interaksi sosial
antara
individu, antara individu dengan kelompok atau antara kelompok dengan kelompok.
Interaksi sosial berkisar pada ukuran nilai adat istiadat, ideologi dan tradisi
yang ditandai dengan suatu proses sosial yang disosiatif.
Masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara
unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, dimana dapat membahayakan kehidupan
kelompok sosial atau menghambat terpenuhinya keinginan-keinginan pokok warga
kelompok sosial tersebut yang menyebabkan kepincangan ikatan sosial. Suatu
keadaan yang normal terdapat integrasi serta keadaan yang sesuai pada hubungan-hubungan
antara unsur-unsur masyarakat atau unsur-unsur kebudayaan. Apabila antara
unsur-unsur tersebut terjadi bentrokan atau ketidaksesuaian, maka
hubungan-hubungan sosial akan terganggu yang mengakibatkan kegoyahan dalam
kehidupan kelompok.
II.2 Pengertian Urbanisasi
Menurut Kantsebovskaya, urbanisasi dalah gejala atau
proses yang sifatnya multi-sektoral, baik dilihat dari sebab maupun akibat yang
ditimbulkannya.
Menurut J.H. De Goede, urbanisasi adalah proses
pertambahan penduduk pada suatu wilayah perkotaan (urban) ataupun proses
transformasi suatu wilayah berkarakter pedesaan (rural) menjadi urban.
Menurut Shryyock dan Siegel, urbanisasi adalah
pertambahan penduduk perkotaan.
Menurut Keban T. Y dalam Poungsomlee dan Ross
(1992), urbanisasi merupakan suatu gejala yang cenderung dilihat dari sisi
demografis semata-mata, hal ini sebenarnya kurang tepat karena urbanisasi dapat
dilihat secara multidimensional. Disamping dimensi demografis, urbanisasi juga
dapat dilihat dari proses ekonomi politik (Drakakis-Smith,1988), modernisasi
(Schwab,1982) dan legal (administrasi).
Dilihat dari segi pendekatan demografis urbanisasi dapat
diartikan sebagai proses peningkatan konsentrasi penduduk diperkotaan sehingga
proporsi penduduk yang tinggal diperkotaan secara keseluruhan meningkat, dimana
secara sederhana konsentrasi tersebut dapat diukur dari proporsi penduduk yang
tinggal diperkotaan, kecepatan perubahan proporsi tersebut atau kadang-kadang
perubahan jumlah pusat kota.
Dari pendekatan ekonomi politik, urbanisasi dapat
didefinisikan sebagai transformasi ekonomi dan sosial yang ditimbulkan sebagai
akibat dari pengembangan dan ekspansi kapitalisme (Drakikis-Smith,1988).
Sedangkan dari konteks moderinisasi, urbanisasi dapat dipandang sebagai
perubahan dari orientasi tradisional ke orientasi modern tempat terjadi difusi
modal, teknologi, nilai-nilai, pengelolaan kelembagaan dan orientasi politik
dari dunia barat (kota) ke masyarakat tradisional (desa).
Sedangkan konteks legal, urbanisasi dapat dilihat dari
pengembangan kota/kotamadya yang telah ada. Kota-kota tersebut secara hukum
memiliki batas administrasi tertentu, dan hanya dapat berubah melalui suatu
aturan legal-formal. Konteks ini berbeda dengan konteks fungsional batas-batas
kotanya lebih ditentukan oleh fungsi atau karakteritik lokasi.
II.3 Pengertian Kaum Urban
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, Urban adalah 1 a
berkenaan dng kota; bersifat kekotaan; 2 n orang yg berpindah dr desa ke
kota;
Urban
berarti sesuatu yang bersifat kekotaan yang secara langsung maupun tidak,
terkait dengan urbanisasi (perpindahan penduduk dari desa ke kota) (Setijowati
(Ed), 2010: 101).
BAB
III
PEMBAHASAN
Karawang
merupakan salah satu kota di provinsi Jawa Barat yang memilliki potensi ekonomi
di bidang pertanian dan industry. Karawang menjadi tujuan investor dunia,
terlebih lagi Negara Jepang untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Karawang
memiliki sejarah yang panjang dan menarik untuk dibahas.
Dari
sisi sejarah, Karawang merupakan kota yang diciptakan sebagai lumbung pangan
bagi prajurit yang akan berperang melawan penjajah di daerah Batavia atau
sekarang dikenal sebagai kota Jakarta. Ribuan hektar lahan dibuat menjadi lahan
pertanian padi, sehingga Karawang mendapat julukan sebagai “Lumbung Padi”.
Tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Karawang saja, tetapi produksi
padi saat itu juga mampu memenuhi kebutuhan pangan Nasional.
Karawang
sebagai kota “Pangkal Perjuangan”, dimulai ketika presiden pertama Republik
Indonesia di culik para pemuda dan di sembunyikan di Karawang sebelum
membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Selain
dari dua julukan diatas, Karawang terkenal dengan istilah “Goyang Karawang”.
Orang-orang menganggap bahwa istilah tersebut berhubungan dengan jenis tarian.
Menurut sejarah, istilah “Goyang Karawang” bukan berasal dari tarian istilah
tersebut muncul setelah adanya kejadian menarik yang terjadi di Karawang pada
masa lampau. Sejarahnya, jaman dulu datanglah seorang Syaikh dari Negara Arab
yang bernama Syaikh Qurotul’ain atau dikenal dengan Syaikh Quro yang memiliki
tujuan untuk menyebarkan agama Islam di Karawang. Singkat cerita banyak
penduduk Karawang yang memeluk agama Islam atas ajakan dari Syaikh Quro.
Kemudian datang seorang sahabat Syaikh Quro untuk berdiskusi mengenai keagamaan
dengannya. Saking serunya berdiskusi
hingga menghabiskan waktu bertahun-tahun, akibatnya warga Karawang yang memeluk
agama Islam menjadi pecah dan goncang karena tidak ada pengawasan dan bimbingan
dari Guru. Menyadari hal itu Syaikh Quro memperbaiki keadaan dengan menyatukan
kembali umat yang mulai terpecah. Dari sanalah muncul istilah “Goyang Karawang”
yang artinya Karawang bergoncang.
III.1 Karawang sebagai kota tujuan
urbanisasi.
Karawang
sebagai kota kecil memiliki daya tarik tersendiri bagi para kaum urban. Semakin
banyaknya perusahaan yang berdiri di Karawang, semakin banyak pula pendatang
yang berdatangan ke Karawang untuk mencari pekerjaan di kota ini.
Pertumbuhan
pembangunan di Karawang semakin pesat seiring dengan banyaknya investor yang
menanamkan modalnya di Karawang.
Karawang
memiliki setidaknya tiga kawasan industri yang tersebar diberbagai kecamatan,
diantaranya adalah :
a.
Kawasan Industri Surya Cipta
Kawasan industry ini terletak di kecamatan Ciampel, terdiri dari
puluhan perusahaan. Mayoritas perusahaan yang ada di kawasan ini adalah milik
pengusaha Jepang. Di kawasan ini ada beberapa perusahaan besar seperti, Bridgestone,
Toyota, dan Daihatsu.
b.
Kawasan Industri Mitra Karawang
Kawasan ini biasa disebut KIM, terletak tidak jauh dari kawasan
Surya Cipta. Terdapat puluhan perusahaan sama seperti Surya Cipta, KIM juga
memiliki beberapa perusahaan besar asal jepang contohnya seperti Honda.
c.
Karawang International Industry City
Terletak di kawasan Karawang barat, terdapat puluhan perusahaan dan
lagi-lagi mayoritas perusahaan Jepang. Perusahaan besar dikawasa ini
diantaranya adalah KAO, P&G, Yamaha, Sharp, dll.
Masih
banyak perusahaan-perusahaan yang berdiri diluar kawasan industry seperti
Harmony (perusahaan elektro yang ada di daerah Klari), Chang Shin (perusahaan
garment yang memproduksi sepatu Nike), PT Pindo Deli (perusahaan produksi
kertas).
Selain
perusahaan swasta, ada juga BUMN yang berdiri di Karawang. Salah satunya adalah
Pupuk Kujang di Cikampek yang memproduksi pupuk dan Perum Peruri yang
memproduksi uang serta dokumen berharga yang beredar di Negara Indonesia.
Adapun faktor-faktor sehingga terjadi urbanisasi dimana
faktor sosial ekonomi di daerah asal yang tidak memungkinkan untuk
memenuhi kebutuhan (needs) seseorang menyebabkan orang tersebut ingin
pergi ke daerah lain yang dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Jadi antara daerah
asal dan daerah tujuan terdapat perbedaan nilai kefaedahan wilayah (place
utility). Dimana daerah tujuan harus mempunyai nilai kefaedahan yang lebih
tinggi jika dibandingkan dengan daerah asal untuk dapat menimbulkan mobilisasi
penduduk. Ada beberapa kekuatan yang menyebabkan orang terikat pada daerah asal
dan ada juga kekuatan yang mendorong orang untuk meninggalkan daerah asal
(Mitchell, 1961). Kekuatan yang mengikat orang untuk tinggal di daerah asal di
sebut kekuatan sentripetal (centripetal forces) dapat berupa ikatan
kekeluargaan, hubungan sosial, pemilikan tanah, dan sebagainya dan
kekuatan yang mendorong orang untuk meninggalkan daerah asal di sebut kekuatan
sentrifugal (centrifugal forces) dapat berupa lapangan pekerjaan yang
terbatas atau kurang lapangan pekerjaan selain agraris perbedaan upah antara
desa dengan kota atau mungkin kurangnya fasilitas pendidikan yang tersedia di
daerah asal, dan lain-lain.
Mobilisasi ke perkotaan mempunyai dua harapan, yaitu
harapan untuk memperoleh pekerjaan dan harapan untuk memperoleh pendapatan yang
lebih tinggi daripada yang diperoleh di perdesaan, dengan demikian mobilitas
desa-kota sekaligus mencerminkan adanya ketidakseimbangan antara desa dengan
kota, oleh karena itu arah pergerakan penduduk juga cenderung ke kota
yang memiliki kekuatan yang relatif besar sehingga diharapkan dapat memenuhi
pamrih-pamrih ekonomi mereka.
Selain itu Everet S. Lee (1976) juga mengemukakan
bahwa yang mendorong untuk migrasi kadang-kadang bukan faktor nyata yang
terdapat di tempat asal dan tempat tujuan tetapi adalah tanggapan seseorang
terhadap faktor-faktor itu dan terutama tentang keadaan di tempat tujuan
berdasarkan informasi dan hubungan-hubungan yang diperoleh sebelumnya.
Penelitian Roberts (1978) di negara-negara Amerika Selatan, Hugo
(1975) di Jawa Barat dan Mantra serta Molo (1986) mengenai
mobilitas sirkuler penduduk di enam kota besar di Indonesia menyimpulkan bahwa
informasi dan hubungan-hubungan itu terjadi antara famili / keluarga dan
kerabat sedaerah asal.
Jadi kekuatan sentripetal (centripetal forces)
sebagai kekuatan yang mengikat tinggal di daerah asal, antara lain adalah :
1. Jalinan persaudaraan / kekeluargaan yang erat
di desa
2. Sistem gotong
royong masyarakat perdesaan
3. Keterikatan
pada tanah pertanian (budaya agraris)
4. Keterikatan
pada tanah kelahiran, aspek religius yang bersifat pribadi, adanya makam
keluarga dan sebagainya.
Sedangkan kekuatan sentrifugal (centrifugal forces),
sebagai kekuatan mendorong untuk meninggalkan daerah asal atau kekuatan yang
melawan kekuatan sentrifugal sehingga terjadi migrasi sirkuler (Hugo, 1975 dan
Mantra, 1980) dan Mitchell (1961).
Adapun kekuatan pengikat untuk tetap tinggal di daerah
asal adalah :
1. Penghasilan di
desa relatif rendah
2. Tidak ada /
kurang pekerjaan selain pertanian
3. Tidak punya
lahan pertanian atau punya lahan pertanian tapi sempit.
4. Rendahnya
penghasilan di desa berkaitan erat juga dengan tidak dimilikinya lahan atau
lahan yang dimilikinya sempit.
Adanya perbedaan tingkat kehidupan antara ke dua daerah
tersebut yakni kota dan desa, baik perbedaan tingkat ekonomi, sosial maupun
politik, sehingga kota seakan-akan selalu memberikan kesan yang
menyenangkan bagi penduduk desa, karena dikota segalanya dapat dipenuhi dengan
mudah, baik kebutuhan primer maupun kebutuhan sekunder. Kota memberikan
bayangan tentang kesenangan hidup dan mudahnya mencari pekerjaan yang layak
dengan tidak perlu mengotori tangan.
Disamping adanya faktor penarik yang berasal dari kota,
kesulitan-kesulitan hidup yang dirasakan di desa menjadi faktor pendorong bagi
terlaksananya proses urbanisasi. Satu hal yang patut dicatat adalah kebayakan
dari mereka yang berpindah tempat ke kota ini bukan semata-mata untuk meninggalkan
status mereka saja (mobilitas sosial), tetapi lebih merupakan dorongan karena
semakin sulitnya mencari kehidupan yang layak di daerah perdesaan.
Sedangkan menurut Khairuddin (1992:212) dalam
(Schoorl, 1980:226-267 ; Koesoemaatmadja, 1976:24-25 ; Rahardjo, 1982:53,
Marbun, 1979:78-80 ; Landis, 1984:166 ; dan Siagian, 1984:147) menggunakan
istilah faktor pendorong (push factors) dan faktor penarik (pull
factors), sehingga dari kedua sisi ini baik faktor pendorong maupun
faktor penarik, dapat disebutkan antara lain sebagai berikut :
a.
Faktor Pendorong (Push Factors)
Adapun yang
tergolong sebagai faktor pendorong adalah sebagai berikut :
1. Semakin
terbatasnya lapangan kerja di perdesaan.
2. Kemiskinan di
desa akibat bertambah banyaknya jumlah penduduk.
3. Transportasi
desa-kota yang semikin lancar
4. Tingginya upah
buruh di kota dibandingkan di desa
5. Bertambahnya
kemampuan membaca dan menulis atau tingkat pendidikan di masyarakat desa
6. Tata cara dan
adat istiadat yang kadang-kadang dianggap sebagai “beban” oleh masyarakat desa.
b. Fator Penarik (Pull
Factors)
Adapun yang
tergolong sebagai faktor penarik adalah sebagai berikut :
1.
Kesempatan kerja yang lebih luas dan
bervariasi di kota
2.
Tingkat upah yang lebih tinggi
3. Lebih banyak
kesempatan untuk maju (diferensiasi pekerjaan dan pendidikan dalam segala
bidang)
4. Tersedianya barang-barang kebutuhan yang lebih
lengkap
5. Terdapatnya
macam-macam kesempatan untuk rekreasi dan pemanfaatan waktu luang (plesure
time), seperti bioskop, taman-aman, hiburan dan sebagainya
6. Bagi orang-orang
atau kelompok tertentu memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol
sosial yang ketat di desa.
Selain faktor pendorong dan penarik yang disebabkan di atas, menurut Hauser,
(1985 :25) yang juga mempengaruhi laju urbanisasi dari desa ke kota antara
lain, yaitu :
1. Perubahan
teknologi yang lebih cepat dibidang pertanian dari pada di bidang non
pertanian, yang mempercepat arus penduduk dari perdesaan.
2. Kegiatan
produksi untuk ekspor terpusat di kawasan kota
3. Pertambahan
alami yang tinggi di perdesaan
4. Susunan
kelembagaan yang mambatasi daya serap perdesaan, seperti sistem pemilikan
tanah, kebijakan harga dan pajak yang bersifat menganak-emaskan penduduk
perkotaan.
5. Layanan
pemerintah yang lebih berat pada perkotaan
6. Kelembagaan
(intertia) – faktor negatif yang menahan penduduk tetap tinggal di perdesaan
7. Kebijaksanaaan
perpindahan penduduk oleh pemerintah dengan tujuan mengurangi arus penduduk
dari perdesaaan ke perkotaan.
III.2 Pertumbuhan Penduduk Karawang
Menurut badan statistic nasional jumlah penduduk
Kabupaten Karawang pada tahun 2010 sebanyak 2 127 791 jiwa yang
mencakup mereka yang bertempat tinggal di daerah perkotaan sebanyak
1 268 086 jiwa atau 59,60 persen dan di daerah perdesaan sebanyak
859 705 jiwa atau 40,40 persen.
Persentase distribusi penduduk menurut kecamatan
bervariasi dari yang terendah sebesar 1,61 persen di Kecamatan Tegalwaru hingga
yang tertinggi sebesar 7,31 persen di Kecamatan Karawang Barat.
Jumlah penduduk yang aktif secara ekonomi (angkatan
kerja) di Kabupaten Karawang berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2010 (SP2010)
adalah 867 048 orang, yang terdiri dari 639 504 laki-laki dan
227 544 perempuan. Dari jumlah tersebut, jumlah yang bekerja adalah
831 019 orang dan pencari kerja sebesar 36 029 orang. Dengan jumlah penduduk
15 tahun ke atas sebanyak 1 522 217 jiwa, tingkat partisipasi
angkatan kerja (TPAK) di Kabupaten Karawang adalah 57,04 persen, dimana TPAK
laki-laki adalah 81,64 persen dan TPAK perempuan sebesar 30,88 persen. Tingkat
pengangguran terbuka (TPT) yang menggambarkan persentase penganggur terhadap
total angkatan kerja adalah 4,16 persen, dimana TPT laki-laki adalah 2,9
persen, sedangkan TPT perempuan adalah 7,6 persen.
Manurut Eka Sanatha Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil (Disdukcapil) Kab. Karawang laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten
Karawang sulit dikendalikan. Dalam setahun penambahan penduduk di daerah
lumbung padi itu mencapai 3,6 persen atau setara dengan laju pertumbuhan
penduduk di wilayah ibu kota.
penambangan penduduk terbesar masih berasal dari
pertumbuhan alami atau kelahiran bayi yang mencapai 60.019 orang pada tahun
2013. Sementara penambahan penduduk yang berasal dari warga pendatang (urban),
pada tahun yang sama hanya tercatat 15.489 orang.
Namun demikian, penambahan penduduk dari warga pendatang
diyakini Eka, dua kali lipat dari angka tersebut. Sebab, banyak warga pendatang
yang tidak melapor kepada aparat terkait ketika mereka pindah dan tinggal di
Kabupaten Karawang.
Menurut Eka, warga pendatang yang tidak melapor itu awalnya
hanya coba-coba tinggal di Karawang. Namun akhirnya mereka menetap di Kota
Pangkal Perjuangan karena mendapatkan penghidupan lebih baik dibanding di
kampung halamannya.
Warga pendatang itu kemudian beranak pinak di Karawang
tetapi mereka tetap menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) daerah asalnya. Hal
itu mereka lakukan karena kampung halamannya tidak terlampau jauh dari
Karawang, seperti Subang dan Indramayu.
"Laju pertumbuhan penduduk dari kaum urban ini yang
tidak bisa dikendalikan. Sebab, tidak ada larangan bagi warga Indonesia untuk
tinggal dan mencari penghidupan di suatu daerah," lanjut Eka.
Dikatakan juga, warga yang datang ke Karawang rata-rata
berusia produktif. Mereka memang sengaja mengadu untung di daerah yang tengah
berkembang menjadi kota besar tersebut.
Menurut Eka, kepadatan penduduk Karawang saat ini sudah
bisa dirasakan secara kasat mata. Jalan-jalan protokol selalu macet tanpa
mengenal waktu. Demikian juga, ribuan warga selalu terlihat memadati
pusat-pusat industri dan perdagangan.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Keluarga Berencana dan
Pemberdayaan Perempuan (BKBPP), dr Yuska Yasin mengatakan, Pemerintah Kabupaten
Karawang sudah saatnya menggencarkan kembali program keluarga berencana (KB).
Jika tidak, Kabupaten Karawang bakal menjadi daerah terpadat di Jawa Barat.
Dikatakan juga, jika jumlah penduduk sudah tidak
terkendali, segencar apapun pembangunan dilaksanakan, bakal tidak terasa
manfaatnya. "Puskesmas dan jalan akan selalu dipadati warga," ujar
Yuska Yasin. (A-106/A-89)***
Kaum urban yang menyerbu wilayah Kabupaten Karawang
mencapai 80 orang perhari atau 2000 orang lebih per bulan. Hal tersebut
tercatat resmi dalam data pencari kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi setempat.
pertumbuhan penduduk Karawang hasil urbanisasi hampir
sebanding dengan pertumbuhan penduduk alami (angka kelahiran). Artinya, tingkat
kepadatan penduduk Karawang, bisa lebih cepat disbanding dengan daerah lainnya
di Jawa Barat.
III.3 Dampak sosial dari Urbanisasi
Urbanisasi juga menimbulkan berbagai akibat (dampak)
tertentu yang dirasakan oleh oleh daerah penerima dan daerah yang ditinggalkan
meskipun urbanisasi ini oleh sebagaian ahli, dianggap membawa dampak positif
terutama bagi perkembangan kota, tetapi tidak sedikit pula dampak negatif yang
ditimbulkannya.
Bagi mereka yang memandang urbanisasi membawa dampak
positif mengatakan, antara lain :
1. Urbanisasi
merupakan faktor penting dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi secara
keseluruhan
2. Urbanisasi
merupakan suatu cara untuk menyerap pengetahuan dan kemajuan-kemajuan yang ada
di kota
3. Urbanisasi yang
menyebabkan terjadinya perkembangan kota, selanjutnya memberikan getaran
(resonansi) perkembangan bagi daerah-daerah perdesaan sekitarnya.
Selain dampak positif yang ditimbulkan juga menimbulkan
dampak yang negatif, baik dampak yang negatif itu dirasakan daerah perkotaan
juga dirasakan pula oleh daerah perdesaan.
Urbanisasi di kota dapat menimbulkan masalah “over
urbanization” dan “urban primacy “. Over urbanization” yaitu
kelebihan penduduk sehingga melebihi daya tampung kota. Ini merupakan gejala
makin meningkatnya daya tarik kota besar yang menimbulkan dysfunctional
condition. Hal ini dapat dilihat dengan ketimpangan antar daerah dan
semakim beratnya beban pemerintah kota. Sedangkan urban primacy adalah
timbulnya dominasi kota besar terhadap kota-kota kecil sehingga tidak
berkembang, dominasi tersebut dapat dilihat dari konsentrasi ekonomi,
alokasi sumber daya, pusat pemasaran, pusat pemerintahan dan nilai-nilai sosial
politik.
Over urbanization dan urban primacy adalah
merupakan masalah yang di rasakan oleh kota dimana akan menimbulkan
masalah-masalah yang akan mempengaruhi perkembangan suatu kota, adapun
masalah-masalah yang dapat ditimbulkan antara lain :
a.
Pengangguran
Hal ini merupakan masalah yang cukup serius yang banyak
dihadapi oleh kota-kota besar. Masalah ini timbul berkaitan dengan terjadinya over
urbanization. Karena sebagian migran yang masuk ke kota tidak memiliki
keterampilan sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan, maka para migran tersebut
kebanyakan hanya bekerja sebagai buruh kasar secara temporer (sektor informal).
Setelah pekerjaan mereka selesai, maka mereka sepenuhnya menjadi mengangur.
Besarnya tingkat pengangguran di kota merupakan salah satu faktor yang
menyebabkan timbulnya pekerjaan kurang layak bagi kemanusiaan seperti
mengemis, mencopet dan sebagainya, tingginya tingkat pengangguran tersebut
dapat meningkatkan angka kriminal.
b.
Perumahan / Permukiman Kumuh
Salah satu karakteristik kota adalah tingginya tingkat
kepadatan penduduik, dimana kepadatan penduduk yang tinggi menyebabkan tidak
seimbangnya antara ruang dan jumlah penduduk, sehingga masalah permukiman
merupakan salah satu masalah yang ditimbulkan oleh over urbanization.
Hal ini menimbulkan masalah daya dukung kota dalam bentuk
yang tidak seimbang antara ruang dan lahan yang dibutuhkan dengan jumlah
penduduk yang ada. Masalah permukiman selanjutnya merupakan salah satu sebab
timbulnya lingkungan hidup yang tidak sehat, berupa permukiman liar dan
perkampungan kumuh (slum area), sehingga pendirian rumah-rumah liar ini
sangat menganggu tata kota dan keindahan kota.
c.
Transportasi / Lalu Lintas
Kepadatan penduduk dan tingginya tingkat mobilitas
penduduk diperkotaan menjadikan sarana transportasi menjadi penting artinya.
Sarana transportasi diperkotaan dapat menimbulkan masalah apabila jumlah
kendaraan tidak seimbang dengan panjang jalan yang ada. Rasio jumlah kendaraan
dan panjang jalan menentukan terjadinya masalah lalu lintas seperti kemacetan, pelanggaran-pelanggaran
dan tingginya tingkat angka kecelakaan lalu lintas.
Kepadatan lalu lintas ini menurut Sadono Sukirno dalam
Khairuddin (199:220), menimbulkan beberapa jenis biaya sosial dan ekonomi pada
masyarakat :
1. Mempertinggi
tingkat kecelakaan
2. Mempertinggi
biaya pemeliharaan kendaraan karena penggunaan minyak yang lebih banyak dan
mempercepat kerusakan kendaraan
3. Mempertinggi
ongkos pengangkutan
4. Menimbulkan
masalah pencemaran udara yang serius.
Kepadatan lalu lintas di kota-kota besar sangat terasa
pada jam-jam puncak/sibuk, yaitu pada waktu pagi hari dan siang hari atau sore
hari dimana pada saat itu semua orang melaksanakan aktivitasnya
sehari-hari seperti ke kantor, ke sekolah dan sebagainya.
d.
Degradasi Moral dan Kejahatan
Sebagaimana yang diketahui bahwa masyarakat kota
mempunyai ciri-ciri heterogenitas yang tinggi dan satu sama lain kurang/tidak
saling mengenal. Hal ini akan menimbulkan sikap acuh tak acuh dan semakin
lemahnya kontrol sosial. Kondisi ini akan menyebabkan sikap individu
lebih bebas untuk melakukan suatu tindakan yang dianggap menguntungkan bagi
dirinya sendiri meskipun itu sudah bersifat deviasi atau menyimpang dari
nilai-nilai moral yang berlaku. Tindakan patologis ini semakin besar dengan
besarnya pula permisiveness terhadap perbuatan-perbuatan menyimpang yang
dilakukan anggota-anggota masyarakat. Sikap menegur dan memberi nasehat
bagi sebagian orang sudah dianggap mencampuri urusan orang lain, sehingga
sangat jarang timbul reaksi dari masyarakat terhadap pelanggaran-pelanggaran
moral tersebut,
Kejahatan adalah suatu tindakan yang kalau boleh
dikatakan sifatnya sangat klasik, dari zaman dahulu orang sudah mengenal
tindak kejahatan dengan segala bentuknya, yang mungkin berbeda dari zaman ke
zaman adalah kapasitas kejahatan, tindak kejahatan dari hari kehari semakin
bervariasi dan sudah mengarah kepada tindakan sadisme, hal ini terutama terjadi
pada kota-kota besar sebab lemahnya kontrol sosial dari kalangan masyarakat,
sehingga semakin sulit untuk memberantasnya.
III.4 Tujuan kaum Urban datang ke Karawang
Berikut
adalah beberapa faktor yang menyebabkan karawang sebagai tujuan urbanisasi
masyarakat seluruh Indonesia :
a.
Banyaknya perusahaan yang menyediakan lapangan pekerjaan.
b.
Tersedianya pendidikan yang lebih baik.
c.
Upah minimum kabupaten Karawang merupakan yang tertinggi
se-Indonesia saat ini.
d.
Kebutuhan hidup mudah didapat.
III.5 Manfaat urbanisasi
Berikut adalah beberapa
manfaat dari urbanisasi bagi masyarakat karawang:
1.
Pembangunan menjadi lebih cepat.
2.
Mempermudah distribusi barang dengan banyaknya mall atau
supermarket.
3.
Banyak tenaga kerja baru dan berkualitas dari berbagai daerah.
4.
Munculnya banyak sekolah dan perguruan tinggi yang berkualitas.
Karena persaingan ketat dalam mendapatkan pekerjaan yang layak maka banyak
penduduk yang memilik lembaha pendidikan yang berkualitas.
5.
Industry berkembang lebih baik karena banyak tenaga kerja dan
banyaknya konsumen.
6.
Mudah mendapatkan berbagai keperluan hidup.
III.6 Kerugian urbanisasi
Berikut
adalah beberapa kerugian yang ditimbulkan dari urbanisasi dikarawang:
1.
Banyaknya pengangguran
2.
Munculnya tindak criminal yang
merupakan efek pengangguran, sehingga banyak orang yang gelap mata untuk melakukan
tindak yang tidak terpuji untuk memenuhi kebutuhannya.
3.
Pemukiman kumuh yang semakin banyak
dibangun di bantaran sungai sehingga menimbulkan banjir dan rendahnya mutu
kesehatan.
4.
Kemiskinan.
5.
Kepadatan kota menjadi meningkat sehingga menyebabkan macet dan
mobilitas penduduk menjadi agak terhambat.
6.
Lahan persawahan menyempit diakibatkan oleh peralihan lahan
persawahan menjadi perumahan dan perusahaan-perusahaan.
7.
Tersisihnya petani karena semakin menurunnya lahan pertanian.
8.
Kualitas lahan pertanian menjadi menurun karena polusi.
9.
Banyak polusi mulai dari polusi udara, tanah dan air yang
disebabkan oleh buangan limbah yang sembarangan.
BAB
IV
PENUTUP
IV.1. Kesimpulan
Sebagai suatu wilayah yang berdekatan dengan Wilayah Metropolitan Jakarta,
Kabupaten Karawang menghadapi perubahan karakteristik dari perdesaan menjadi
perkotaan. Sebagai wilayah peri-urban yang baru dari Wilayah Metropolitan
Jakarta, Pemerintah Kabupaten Karawang membutuhkan kemampuan yang besar untuk
melindungi wilayah ini dan mendukung pengembangan ekonomi dan pertumbuhan
perkotaan di Wilayah Metropolitan Jakarta.
Adapun
kesimpulan dari makalah tentang dampak social urbanisasi di karawang sebagai
kota industry adalah sebagai berikut:
1.
Karawang menjadi tujuan urbanisasi masyarakat daerah karena
memiliki daya tarik yang luar biasa menjanjikan bagi masyarakat daerah yang
mencari nafkah. Karawang sebagai kota industry terbesar se-Asia Tenggara
menjadi magnet bagi masyarakat daerah untuk bekerja di karawang sebagai buruh
pabrik atau karyawan.
2.
Pertumbuhan penduduk di karawang semakin tinggi dan sulit
dikendalikan, salah satu factor penyebabnya adalah dengan adanya urbanisasi dan
kelahiran bayi dari kaum urban di karawang.
3.
Urbanisasi dikota karawang memiliki beberapa dampak social bagi
masyarakat karawang, seperti makin banyaknya pengangguran, makin banyak
perumahan dan yang paling terasa adalah pergeseran budaya karawang menjadi
budaya metropolitan.
4.
Kaum urban yang datang ke karawang memiliki tujuan yang berbeda,
ada yang memiliki tujuan untuk mencari pekerjaan yang layak, menimba ilmu
hingga mencari jodoh.
5.
Manfaat urbanisasi salah satunya adalah meningkatnya nilai ekonomi
di karawang, cepatnya pembangunan dikarawang, banyak bermunculan mall dan pusat
perbelanjaan baru di karawang, dll.
6.
Kerugian yang ditimbulkan dari urbanisasi adalah naiknya angka
kejahatan/criminal yang disebabkan oleh kurang berkompetensinya kaum urban yang
datang ke karawang, banyaknya pengemis, semakin padat penduduk dan kemacetan.
IV.1. Saran
Urbanisasi
sebagai fenomena yang biasa terjadi disetiap Negara memang memiliki dampak baik
dan buruk, namun peran pemerintah memiliki andil yang sangat besar untuk
mengendalikannya. Pemerintah diharapkan untuk bersikap tegas dalam menangani isu
social urbanisasi.
Dari makalah ini diharapkan
mahasiswa mampu melihat apa yang sedang terjadi disekitarnya yaitu mengenai
urbanisasi khususnya dikarawang. Pergaulan semakin luas dengan adanya kaum
urban dikarawang, beragam bahasa dan budaya bersatu, serta harusnya hal ini
menjadikan karawang sebagai salah satu warna dari Indonesia. Jadikan setiap
perbedaan sebagai pemersatu bukan sebagai pengahalang bagi kita untuk maju dan
berkembang, bukan menjadi perpecahan.
Komentar
Posting Komentar